You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wakil Ketua Komisi A Dorong Pembentukan Raperda Penanggulangan Bencana
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Wakil Ketua Komisi A Ingin Jakarta Miliki Perda Penanggulangan Bencana

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono menginginkan agar

M enghadapi berbagai potensi bencana 

Raperda Penanggulangan Bencana menjadi prioritas untuk diselesaikan dan bisa segera disahkan menjadi Perda.

Alia mengatakan, Raperda ini diperlukan karena penanganan kebencanaan harus diatur secara menyeluruh untuk keselamatan masyarakat Jakarta. 

Dewan Ingin Kearifan Lokal Betawi Semakin Dikenal Luas

"Dalam Raperda ini akan mengatur soal kebijakan, tata kelola, dan langkah konkret dalam menghadapi berbagai potensi bencana di Jakarta," ujarnya, Rabu (4/12).

Ia mencontohkan, Raperda tersebut nantinya juga mengatur soal mitigasi, pencegahan bencana, dan pemetaan wilayah rawan bencana seperti banjir dan kebakaran. 

Selain itu, Raperda Penanggulangan Bencana juga akan diatur mengenai tata ruang, program edukasi, dan pelatihan kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat bisa meningkatkan kesiapsiagaannya menghadapi bencana.

"Ada juga terkait tanggap darurat seperti mekanisme koordinasi antar instansi termasuk BPBD, Satpol PP, dinas-dinas terkait, dan TNI/Polri," terangnya.

Alia juga menyoroti soal penyediaan fasilitas, logistik, penyediaan tempat evakuasi yang layak, hingga sistem peringatan dini berbasis teknologi yang nantinya turut dibahas dalam Raperda tersebut.

Menurutnya, raperda ini nantinya juga akan mengatur soal dukungan psikologis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat penyintas bencana. Termasuk, proses rehabilitasi dan rekonstruksi untuk pemulihan pascabencana. 

"Tidak kalah penting adalah peran serta masyarakat, organisasi sosial, dan LSM dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan bencana melalui pelatihan tanggap darurat," bebernya.

Selain menggunakan anggaran APBD, Alia mengatakan, pendanaan penanggulangan bencana ini juga akan memanfaatkan program corporate social responsibility (CSR) hingga kerja sama lembaga internasional. 

Alia menjelaskan, pembentukan raperda penanggulangan bencana ini diperlukan untuk mengurangi risiko bencana, meningkatkan kesiapsiagaan, mempercepat pemulihan serta mewujudkan Jakarta menjadi kota tangguh, dan menuju kota global. 

"Jakarta merupakan wilayah yang rentan terhadap berbagai jenis bencana, terutama banjir dan kebakaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1430 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1414 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1146 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1074 personFolmer
  5. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye973 personBudhi Firmansyah Surapati